Sejarah Singkat Fakultas Syari’ah

Keberadaan Fakultas Syari’ah Institut Keislaman Hasyim Asy'ari (IKAHA) seperti sekarang ini, tidak terlepas dari proses kelahiran IKAHA yang dahulunya bernama "Universitas Hasyim Asy'ari", yang disingkat “UNHASY” didirikan pada tanggal 11 Maret 1967, yang pada saat itu, baru memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Syari'ah. Dengan demikian, Fakultas Syari'ah adalah merupakan fakultas tertua di lingkungan IKAHA. Sebagai pendiri pada saat itu, antara lain; KH. Abd. Wahab Chasbullah (alm) Tambakberas, KH. Bisri Syamsuri, (alm) Denanyar, KH. Mahrus Aly (alm) Lirboyo, KH. Adlan Ali (alm), Drs. KH. Abd. Djabbar Adlan (Alm), Drs. KH. M. Romly Arief, Drs. H.Moh. Fauzi Makarim (alm), H. Moh. Syifa’, Drs. Abd. Rahman Rahim (alm), H. Syamsun Kayis (alm), H. Muthohar Achmad Baidlowi, serta tokoh-tokoh lainnya, yang diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Prof. KH. Syaifuddin, disaksikan oleh:

  1. Bapak B.M. Diah (Menteri Penerangan RI)
  2. Bapak Wijono (Gubernur Propinsi Jawa Timur)
  3. Teuku Ismail Jacoub, SH, MA (Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya)
  4. Bapak AKBP Ismail (Bupati Kabupaten Jombang)
  5. Bapak Kaprawi (Komandan Distrik Militer Jombang)
  6. Bapak H.M. Yusuf Hasyim (Pengasuh Pendok Pesantren Tebuireng)

Ide dasar pendiri Fakultas Syari'ah yaitu ingin mencetak tenaga akademik yang professional, beriman dan bertaqwa, serta mempunyai dedikasi yang tinggi bagi kepentingan agama, bangsa dan Negara.

Pada awalnya berdirinya, Fakultas Syar'iah hanya memiliki satu jurusan yakni jurusan Qodla' dengan jumlah mahasiswa 125 orang, melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 49 Tahun 1970 berstatus Terdaftar untuk Program Bacaloreat/Sarjana Muda Lengkap, kemudian pada tahun 1975 berstatus Diakui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: KEP./D.VI/138/1975.

Pada tahun 1988, terjadi peralihan status dari jurusan Qadla' ke Program Sarjana Strata (S1). Pada Tahun 1989, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 58/1989 berstatus Terdaftar, dan pada tahun 1990, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 279 tahun1990 berstatus Diakui, dan hingga tahun 1994 program S1 Jurusan Qadla’ berstus Disamakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 227 Tahun 1994.

Berbekal dengan semangat dan tekad bulat serta usaha-usaha dri semua pihak yang terlibat baik secra langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan Fakultas Syari’ah sedikit banyak telah membawa hasil yang menggembirakan yaitu pada tahun 1995 Fakultas Syari’ah bertambah satu jurusan, yaitu Jurusan Mu’amalah. Dan atas dasar Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 298 Tahun1996 jurusan Mu'amalah telah memperoleh status Terdaftar, serta perpanjangan status Disamakan untuk jurusan Qadla', hingga terjadi perubahan status jurusan dari jurusan Qadla' ke jurusan Ahwal al-Syakhsiyyah (yang disingkat AS). Kemudian pada tahun 1999, melalui Surat Edaran Dirjen Binbaga Islam Depag RI untuk kesekian kalinya perpanjangan status Disamakan jurusan AS. Klimaksnya pada tahun 2000 jurusan AS dan Mu'amalah Fakultas Syari'ah telah Terakreditasi oleh BAN-PT Diknas melalui Surat Keputusan Nomor: 012/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000.

Program Studi Fakultas Syari'ah

  1. S1 Hukum Keluarga
  2. S1 Hukum Ekonomi Syari'ah